Dalam kamus bahasa Indonesia pengertian fotografi adalah seni atau proses penghasilan gambar dan cahaya pada film. Pendek kata, penjabaran dari fotografi itu tak lain berarti “menulis atau melukis dengan cahaya”. Tentunya hal tersebut berasal dari arti kata fotografi itu sendiri yaitu berasal dari bahasa Yunani, photos (cahaya) dan graphos yang berarti tulisan.
Nah, melihat pengertian tersebut terlihat ada persamaan antara fotografi dan karya seni lukis atau menggambar. Yang jelas perbedaannya terletak pada media yang digunakannya.
Bila dalam seni lukis yang dipakai gambar dengan menggunakan media warna (cat), kuas dan kanvas. Sedangkan dalam fotografi menggunakan cahaya yang dihasilkan lewat kamera. Tanpa adanya cahaya yang masuk dan terekam di dalam kamera, sebuah karya seni fotografi tidak akan tercipta.
Andreas Feininger (1955) pernah menyatakan bahwa “kamera hanyalah sebuah alat untuk menghasilkan “karya seni”. Nilai lebih dari karya seni itu dapat tergantung dari orang yang mengoperasikan kamera tersebut.
Tampaknya ungkapan Feininger ada benarnya. Bila kamera diumpamakan sebagai gitar, tentunya setiap orang bisa memetik dawai gitar tersebut. Tapi belum tentu mampu memainkan lagu yang indah dan enak didengar. Begitu halnya dengan kamera, setiap orang dapat saja menjeprat-jepret dengan kamera untuk menghasilkan sebuah objek foto. Tapi tidak semua orang yang mampu memotret itu menghasilkan karya imaji yang mengesankan. Sebuah foto yang sarat akan nilai di balik guratan warna dan komposisi gambarnya.
Menurut dia foto yang bagus adalah foto yang informatif yang mencakup konteks, content , dan komposisi (tata letak dan pencahayaan). Maksud dia, konteks berarti ada hal yang ingin divisualkan dengan jelas, misalnya tentang pemandangan. Di sisi lain, istilah contentmaksudnya apa yang ingin ditampilkan untuk memenuhi konteks gambar tersebut (sumber : erijauhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar